Langsung ke konten
Food and drink

What are the conditions for slaughtered meat to be ḥalāl, and what of stunning and machine slaughter?

Dari pustaka Sabīl · menunggu tinjauan ulama

Setiap jawaban di sini adalah satu entri pustaka Sabīl, ditampilkan kata demi kata beserta sumbernya. Tidak ada yang menulisnya untuk pertanyaan itu, dan tidak ada mesin yang menulis, meringkas, atau mengubah susunan katanya: pertanyaan dipasangkan dengan entri yang menjawabnya. Tinjauan ulama atas pustaka ini masih menunggu. Bila mazhab berbeda pendapat, entri menyebutkan pendapat masing-masing. Untuk hukum bagi keadaan Anda sendiri, tanyakan kepada seorang ulama.

Pertanyaan ini belum ditulis dalam bahasa ini. Pertanyaan ditampilkan dalam bahasa Inggris.

Terjemahan draf: dibuat oleh mesin dari teks Arab dan Inggris, dan belum dibaca oleh ulama maupun editor penutur asli. Bila ada baris yang kurang jelas, tampilkan teks Inggrisnya dan berpeganglah pada teks Arab.

Baris yang berkaitan dengan suatu hukum selalu ditampilkan bersama teks Inggris cetakan di bawahnya. Baris yang drafnya tidak lolos pemeriksaan hanya ditampilkan dalam bahasa Inggris.

04Penyembelihan
Syarat-syaratnya

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

Its conditions
1 Penyembelihnya seorang Muslim, atau dari kalangan Ahli Kitab.

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

1 The slaughterer is Muslim, or of the People of the Book.
2 Nama Allah disebut atasnya.

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

2 The name of Allah is pronounced over it.
3 Pisau yang tajam, digerakkan dengan cepat — tidak pernah dengan gigi atau kuku.

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

3 A sharp blade, drawn swiftly — never a tooth or a nail.
4 Tenggorokan, kerongkongan dan dua pembuluh darah leher terputus.

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

4 The throat, the gullet and the two vessels of the neck are severed.
5 Hewan itu masih hidup pada saat disayat.

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

5 The animal is alive at the moment of the cut.
QS 6:121; Muslim · sahih — “Allah telah menetapkan ihsan dalam segala hal; apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik.”
Yang diperselisihkan dalam praktik
Pemingsanan — dibolehkan oleh banyak lembaga fatwa jika hewannya dapat pulih dan masih akan hidup; ditolak jika mematikan sebelum disayat. Tanyakan mana yang digunakan.

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

Stunning — permitted by many councils where it is reversible and the animal would live; rejected where it kills before the cut. Ask which is used.
Pisau mekanis — nama itu harus disebut atas setiap hewan, atau oleh satu operator dengan niat yang berkesinambungan. Rekaman tidak mencukupi.

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

Mechanical blades — the name must be said over each animal, or by one operator with continuous intent. A recording does not suffice.
Sengaja tidak menyebut nama itu — dagingnya haram menurut Ḥ, M dan Ḥb; S memandangnya halal baik karena lupa maupun ditinggalkan.

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

Omitting the name deliberately — the meat is unlawful per Ḥ, M and Ḥb; S holds it lawful if forgotten or omitted.
Tajamkan pisau, jangan sampai hewan melihatnya, jangan menyembelih seekor di hadapan yang lain, dan beri ia minum sebelumnya.

Teks Inggris cetakan, selalu ditampilkan:

Sharpen the blade, spare the animal sight of it, do not slaughter one before another, and give it water beforehand.
Dari Konsumsi Halal · Buka judul lengkap

Inilah yang dikatakan pustaka secara umum. Ini bukan hukum bagi keadaan Anda sendiri: untuk itu, tanyakan kepada seorang ulama.