Al-Anfaal
Voici une traduction du tafsîr d’as-Saʿdī, telle qu’IslamHouse.com la publie sur saadi.islamenc.com, lue dans les pages de ce site. Le site ne dit ni qui l’a traduite ni quelle édition imprimée elle suit, et n’indique aucune condition pour en reprendre le texte, si bien que le droit de la montrer n’est pas vérifié. Personne ne l’a comparée à un livre imprimé, et aucun savant ne l’a relue. Chaque passage se tient à côté des versets qu’il commente, qui sont le texte coranique de Tanzil, montré tel qu’il y est ; un verset auquel le site ne donne aucun commentaire propre se tient avec le passage qui le précède, et l’index nomme chacun de ces versets. Sabīl n’en a rien écrit ni traduit.
Texte desaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)pris le 2026-10-22
كَمَآ أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيْتِكَ بِٱلْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ لَكَـٰرِهُونَ 5 يُجَـٰدِلُونَكَ فِى ٱلْحَقِّ بَعْدَ مَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلْمَوْتِ وَهُمْ يَنظُرُونَ 6
Allah تعالى mengemukakan di depan perang besar yang penuh berkah ini sifat-sifat yang selayaknya bagi orang-orang Mukmin untuk melakukannya, karena barangsiapa yang melakukannya ma-ka keadaannya akan lurus dan amalnya akan baik, di mana yang paling besar adalah berjihad di jalanNya.
(5-6) Sebagaimana iman mereka adalah iman yang hakiki dan balasan mereka adalah kebenaran yang Allah janjikan kepada mereka, maka begitulah Allah memerintahkan RasulNya ﷺ keluar dari rumahnya untuk berperang dengan orang-orang musyrik di Badar dengan kebenaran yang dicintai dan diputuskan serta ditak-dirkan oleh Allah تعالى meskipun orang-orang Mukmin tidak pernah menyangka akan terjadi perang antara mereka dengan orang-orang musyrik, maka ketika mereka mengetahui bahwa hal itu benar ter-jadi, muncullah sebagian orang-orang Mukmin yang membantah Nabi ﷺ dalam hal itu dan tidak menyukai bertemu musuh, seolah-olah mereka itu digiring kepada kematian sedangkan mereka me-lihatnya. Padahal sebenarnya hal ini tidak sepatutnya mereka laku-kan, lebih-lebih setelah jelas bahwa keluarnya mereka adalah dengan kebenaran dan itu termasuk yang diperintahkan dan diridhai oleh Allah, keadaan seperti itu tidak membuka peluang untuk berban-tah-bantahan, karena tempat dan faidah berbantah-bantahan adalah pada saat perkara kebenaran itu samar. Adapun jika ia telah jelas dan nyata, maka yang ada hanya patuh dan tunduk. Namun keba-nyakan orang-orang Mukmin saat itu tidak terpengaruh sedikit pun oleh bantahan-bantahan ini, mereka juga tidak membenci bertemu musuh, demikian juga dengan orang-orang yang ditegur oleh Allah, mereka tetap patuh kepada jihad dengan sempurna dan Allah me-neguhkan mereka serta memudahkan sebab-sebab yang menenang-kan hati mereka sebagaimana sebagian darinya akan dijelaskan nanti.