Yaseen
Voici une traduction du tafsîr d’as-Saʿdī, telle qu’IslamHouse.com la publie sur saadi.islamenc.com, lue dans les pages de ce site. Le site ne dit ni qui l’a traduite ni quelle édition imprimée elle suit, et n’indique aucune condition pour en reprendre le texte, si bien que le droit de la montrer n’est pas vérifié. Personne ne l’a comparée à un livre imprimé, et aucun savant ne l’a relue. Chaque passage se tient à côté des versets qu’il commente, qui sont le texte coranique de Tanzil, montré tel qu’il y est ; un verset auquel le site ne donne aucun commentaire propre se tient avec le passage qui le précède, et l’index nomme chacun de ces versets. Sabīl n’en a rien écrit ni traduit.
Texte desaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)pris le 2026-10-22
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ أَنفِقُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ قَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنُطْعِمُ مَن لَّوْ يَشَآءُ ٱللَّهُ أَطْعَمَهُۥٓ إِنْ أَنتُمْ إِلَّا فِى ضَلَـٰلٍ مُّبِينٍ 47
(47) ﴾ وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ﴿ "Dan apabila dikatakan kepada me-reka, 'Nafkahkanlah sebagian dari rizki yang diberikan Allah kepadamu'," artinya, dari sebagian rizki yang telah dikaruniakan Allah kepada kalian; yang kalau saja Dia berkehendak, tentu Dia mengambilnya dari kalian, ﴾ قَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ ﴿ "maka orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman," seraya menentang kebe-naran sambil berargumen dengan kehendak Allah, ﴾ أَنُطۡعِمُ مَن لَّوۡ يَشَآءُ ٱللَّهُ أَطۡعَمَهُۥٓ إِنۡ أَنتُمۡ ﴿ "Apakah kami akan memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki, tentulah Dia akan memberinya makan? Kamu tidak lain" wahai orang-orang yang beriman melainkan benar-benar berada ﴾ فِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٖ ﴿ "dalam kesesatan yang nyata," yang mana kalian menyuruh kami melakukan hal itu! Ini membuktikan kebodohan besar mereka atau sikap pura-pura bodoh mereka yang sangat kotor, karena sesungguhnya ke-hendak Allah itu sama sekali bukan hujjah (argumen, alasan) bagi pelaku maksiat. Sebab, sekalipun apa yang dikehendaki Allah itu pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendakiNya tidak akan terjadi, namun Allah telah memberikan kemampuan kepada manusia dan telah memberi mereka kekuatan yang dengannya mereka mampu melakukan perintah dan menjauhi larangan. Apabila mereka se-ngaja meninggalkan apa-apa yang diperintahkan kepada mereka, maka itu berarti kesengajaan dari mereka, bukan paksaan terhadap mereka.