Aller au contenu
Tafsir As-Saadi - Indonesian · An-Nahl
Sourate 16

An-Nahl

Voici une traduction du tafsîr d’as-Saʿdī, telle qu’IslamHouse.com la publie sur saadi.islamenc.com, lue dans les pages de ce site. Le site ne dit ni qui l’a traduite ni quelle édition imprimée elle suit, et n’indique aucune condition pour en reprendre le texte, si bien que le droit de la montrer n’est pas vérifié. Personne ne l’a comparée à un livre imprimé, et aucun savant ne l’a relue. Chaque passage se tient à côté des versets qu’il commente, qui sont le texte coranique de Tanzil, montré tel qu’il y est ; un verset auquel le site ne donne aucun commentaire propre se tient avec le passage qui le précède, et l’index nomme chacun de ces versets. Sabīl n’en a rien écrit ni traduit.

Texte desaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)pris le 2026-10-22

Verset 35

وَقَالَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ لَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَا عَبَدْنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَىْءٍ نَّحْنُ وَلَآ ءَابَآؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَىْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ فَعَلَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۚ فَهَلْ عَلَى ٱلرُّسُلِ إِلَّا ٱلْبَلَـٰغُ ٱلْمُبِينُ 35

(35) Kaum musyrikin membela diri atas tindakan syirik mereka dengan (dalih) masyi`atullah (kehendak Allah). Bahwa, se-kiranya Allah tidak menghendaki, niscaya mereka tidak akan ber-buat syirik dan tidak mengharamkan sesuatu apa pun dari binatang-binatang ternak yang Allah halalkan. Seperti mengharamkan bahi-rah[16], washilah[17], ham[18] dan binatang lain bukan karena Allah. Ini me-rupakan argumentasi yang batil. Sekiranya pembelaan jenis ini tepat, niscaya Allah tidak akan menghukum orang-orang sebelum mereka yang telah menyekutukan suatu obyek denganNya. Allah meng-hukum mereka dengan siksa yang sangat berat. Seandainya Allah menyukai praktik itu, maka Dia tidak menyiksa mereka. Tidaklah maksud mereka dengan ungkapan itu melainkan untuk menampik kebenaran yang dibawa oleh para rasul. Kalau tidak untuk tujuan demikian, sebetulnya mereka itu mengetahui bahwa tidak ada hujjah (pembelaan diri) bagi mereka untuk meng-gugat Allah. Allah sudah memerintahkan dan melarang mereka, serta memudahkan mereka untuk menjalankan beban yang mesti mereka pikul. Dia telah menciptakan kekuatan dan kehendak bagi mereka yang menjadi sumber perbuatan mereka. Gugatan mereka dengan menggunakan (dalih) ketentuan qadha dan qadar adalah termasuk kebatilan yang fatal. Demikianlah, dengan inderanya, se-tiap orang mengetahui kemampuan orang lain untuk mengerjakan sebuah perbuatan yang ia inginkan tanpa ada pihak yang mengham-batnya. Maka, mereka telah menggabungkan antara sikap pendus-taan kepada Allah dan pendustaan terhadap para rasul dan pen-dustaan terhadap perkara-perkara yang dapat dicerna oleh akal dan indera. ﴾ فَهَلۡ عَلَى ٱلرُّسُلِ إِلَّا ٱلۡبَلَٰغُ ٱلۡمُبِينُ ﴿ "Maka tidaklah kewajiban atas para rasul, melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang," yaitu yang jelas lagi tampak yang sampai menembus ke dalam hati, dan yang tidak menyisakan alasan bagi seseorang di hadapan Allah. Apabila para rasul telah menyampaikan kepada mereka perintah dan lara-ngan yang berasal dari Rabb mereka, -sementara mereka mengelak di hadapan para rasul dengan argumentasi bahwa takdir telah ter-tuliskan– maka tidak ada wewenang bagi para rasul sedikit pun. Perhitungan tentang mereka di sisi Allah r.