Al-Baqara
این ترجمهٔ تفسیر سعدی است، همانگونه که IslamHouse.com آن را در saadi.islamenc.com منتشر میکند و از صفحههای آن سایت گرفته شده است. سایت نمیگوید چه کسی آن را ترجمه کرده و از کدام چاپ پیروی میکند، و برای برداشتن متن آن شرطی بیان نمیکند، پس حق نمایش آن تأیید نشده است. کسی آن را با کتاب چاپی مقایسه نکرده و عالمی آن را بررسی نکرده است. هر بخش در کنار آیههایی آمده که دربارهٔ آنها توضیح میدهد و این آیهها متن قرآن از Tanzil است، همانگونه که آنجا هست؛ آیهای که سایت توضیح جداگانهای برایش نمیدهد با بخش پیش از خود میآید، و فهرست هر چنین آیهای را نام میبرد. سبیل چیزی از آن را ننوشته و ترجمه نکرده است.
متن ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)برداشتهشده در 2026-10-22
وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَـٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَـٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَـٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ۲۲۱
(221) Maksudnya, ﴾ وَلَا تَنكِحُواْ ﴿ "Dan janganlah kamu menikahi" wanita-wanita ﴾ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ ﴿ "musyrik" selama mereka masih dalam kesyirikan mereka, ﴾ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚ ﴿ "hingga mereka beriman"; karena se-orang wanita Mukmin walaupun sangat jelek parasnya adalah lebih baik daripada seorang wanita musyrik walaupun sangat cantik parasnya. Ini umum pada seluruh wanita musyrik, lalu dikhusus-kan oleh ayat dalam surat al-Ma`idah tentang bolehnya menikahi wanita ahli Kitab, sebagaimana Allah berfirman, ﴾ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ ﴿ "... dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab." (Al-Ma`idah: 5). ﴾ وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤۡمِنُواْۚ ﴿ "Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman." Ini bersifat umum yang tidak ada pengecualian di dalamnya. Kemudian Allah menyebutkan hikmah dalam hukum haramnya seorang Mukmin atau wanita Mukmin menikah dengan selain agama mereka dalam FirmanNya, ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِۖ ﴿ "Mereka meng-ajak ke neraka," yakni, dalam perkataan-perkataan, perbuatan-per-buatan, dan kondisi-kondisi mereka. Maka bergaul dengan mereka adalah merupakan suatu yang bahaya, dan bahayanya bukanlah bahaya duniawi, akan tetapi bahaya kesengsaraan yang abadi. Dapat diambil kesimpulan dari alasan ayat melarang bergaul dengan setiap musyrik dan pelaku bid'ah; karena jika menikah saja tidak boleh padahal memiliki maslahat yang begitu besar, maka hanya sebatas bergaul saja pun harus lebih tidak boleh lagi, khu-susnya pergaulan yang membawa kepada tingginya martabat orang musyrik tersebut atau semacamnya di atas seorang Muslim seperti pelayanan atau semacamnya. Dalam FirmanNya, ﴾ وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ﴿ "Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin)" terdapat dalil tentang harus adanya wali dalam nikah. ﴾ وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلۡجَنَّةِ وَٱلۡمَغۡفِرَةِ ﴿ "Sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan," maksudnya, menyeru hamba-hambaNya untuk memperoleh surga dan am-punan yang di antara akibatnya adalah menjauhkan diri dari segala siksaan. Hal itu dengan cara mengajak untuk melakukan sebab-sebabnya berupa amal shalih, bertaubat yang sungguh-sungguh, berilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya. ﴾ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ ﴿ "Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya)," maksudnya, hukum-hukum, dan hikmah-hikmahNya ﴾ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُونَ ﴿ "kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." Hal tersebut mewajibkan mereka untuk mengingat apa yang telah mereka lupakan dan mengetahui apa yang tidak mereka ketahui, serta mengerjakan apa yang telah mereka lalaikan.