Al-Hijr
این ترجمهٔ تفسیر سعدی است، همانگونه که IslamHouse.com آن را در saadi.islamenc.com منتشر میکند و از صفحههای آن سایت گرفته شده است. سایت نمیگوید چه کسی آن را ترجمه کرده و از کدام چاپ پیروی میکند، و برای برداشتن متن آن شرطی بیان نمیکند، پس حق نمایش آن تأیید نشده است. کسی آن را با کتاب چاپی مقایسه نکرده و عالمی آن را بررسی نکرده است. هر بخش در کنار آیههایی آمده که دربارهٔ آنها توضیح میدهد و این آیهها متن قرآن از Tanzil است، همانگونه که آنجا هست؛ آیهای که سایت توضیح جداگانهای برایش نمیدهد با بخش پیش از خود میآید، و فهرست هر چنین آیهای را نام میبرد. سبیل چیزی از آن را ننوشته و ترجمه نکرده است.
متن ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)برداشتهشده در 2026-10-22
وَمَا خَلَقْنَا ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَآ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۗ وَإِنَّ ٱلسَّاعَةَ لَـَٔاتِيَةٌ ۖ فَٱصْفَحِ ٱلصَّفْحَ ٱلْجَمِيلَ ۸۵
(85) Maksudnya, Kami tidaklah menciptakan keduanya dengan sia-sia lagi batil, sebagaimana persangkaan para musuh Allah. Bahkan Kami tidaklah menciptakan keduanya ﴾ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "me-lainkan dengan benar-benar", yang dari kebenaran itu (diharapkan) agar keduanya dan seisinya menjadi petunjuk atas kesempurnaan Pencipta keduanya, kekuasaanNya serta keluasan rahmatNya, hik-mahNya, dan ilmuNya yang meliputi (segala sesuatu). Dan (menun-jukkan) bahwa Dia-lah yang tidak sepatutnya ibadah dikerjakan kecuali untukNya, tiada sekutu bagiNya. ﴾ وَإِنَّ ٱلسَّاعَةَ لَأٓتِيَةٞۖ ﴿ "Dan sesungguhnya saat (Kiamat) itu pasti akan datang", tidak disangsikan lagi, sungguh penciptaan langit dan bumi lebih dahsyat dibandingkan sekedar penciptaan manusia. ﴾ فَٱصۡفَحِ ٱلصَّفۡحَ ٱلۡجَمِيلَ ﴿ "Maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik", yaitu pemberian maaf yang tidak dibuntuti tindakan menyakiti (si penerima). Justru membalas sikap buruk orang dengan kebaikan, dosa dengan ampunan, agar engkau dapat menggapai pahala dan ganjaran besar dari Rabbmu. Sesungguhnya setiap sesuatu yang (pasti) datang berarti sudah dekat. Telah tersibak sebuah pengertian yang lebih baik dari pada yang sudah saya sebutkan (di atas), yakni perkara yang diperintah-kan adalah memberi maaf dengan cara yang baik. Artinya cara yang elegan yang terbebas dari unsur kedengkian dan gangguan dalam bentuk ucapan maupun tindakan, bukan pemberian maaf yang tidak baik. Yaitu pemberian maaf yang tidak pada tempatnya. Maka, tidak boleh diberikan maaf ketika keadaan menuntut penerapan hukuman. Semisal menghukum orang-orang yang melampaui batas, lagi berbuat aniaya yang tidak ada terapi yang bermanfaat bagi mereka kecuali penjatuhan hukuman (pada diri mereka). Inilah mak-na yang saya maksud.