İçeriğe geç
Tafsir As-Saadi - Indonesian · An-Noor
Sure 24

An-Noor

Bu, as-Saʿdī’nin tefsirinin, IslamHouse.com’un saadi.islamenc.com adresinde yayımladığı hâliyle bir çevirisidir; o sitenin sayfalarından okunmuştur. Site, kimin çevirdiğini ya da hangi basılı neşri izlediğini söylemez ve metnini almak için hiçbir şart belirtmez; bu yüzden bunu gösterme hakkı doğrulanmamıştır. Kimse bunu basılı bir kitapla karşılaştırmadı ve hiçbir âlim gözden geçirmedi. Her bölüm, yorumladığı âyetlerin yanında durur; bu âyetler Tanzil’in Kur’ân metnidir, orada olduğu gibi gösterilir; sitenin kendine ait bir yorum vermediği bir âyet kendisinden önceki bölümle birlikte durur ve dizin böyle her âyeti adıyla anar. Sabīl bunun hiçbirini yazmamış ve çevirmemiştir.

Metin kaynağı:saadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)2026-10-22 tarihinde alındı

Ayet 22

وَلَا يَأْتَلِ أُو۟لُوا۟ ٱلْفَضْلِ مِنكُمْ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤْتُوٓا۟ أُو۟لِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينَ وَٱلْمُهَـٰجِرِينَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا۟ وَلْيَصْفَحُوٓا۟ ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 22

(22) ﴾ وَلَا يَأۡتَلِ ﴿ "Dan janganlah bersumpah," maksudnya me-ngeluarkan sumpah ﴾ أُوْلُواْ ٱلۡفَضۡلِ مِنكُمۡ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤۡتُوٓاْ أُوْلِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱلۡمُهَٰجِرِينَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۖ وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ ﴿ "orang-orang yang mempunyai kelebihan dan ke-lapangan di antara kamu bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada." Di antara orang yang larut dalam berita dusta ini adalah Misthah bin Utsasah, dia masih kerabat Abu Bakar ash-Shiddiq. Misthah seorang yang fakir dari golongan Muhajirin di jalan Allah. Abu Bakar bersumpah untuk tidak memberikan nafkah lagi kepada Misthah, karena ia telah mengatakan kabar dusta. Maka turunlah ayat ini, [Allah melarangnya] dari sumpah (yang mengandung substansi) menghentikan pemberian nafkah baginya, menganjurkan Abu Bakar untuk memaafkan dan berlapang dada dan menjanjikan kepadanya ampunan bila ia berkenan mema-afkannya. Lalu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ﴿ "Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Bila kalian memperlakukan ham-baNya dengan sikap maaf dan lapang dada, niscaya Allah akan memperlakukan kalian seperti itu. Mendengar ayat ini, Abu Bakar berkata, "Ya, demi Allah, sungguh aku benar-benar senang bila Allah mengampuniku." Selanjutnya, Abu Bakar kembali memberi-kan nafkah kepada Misthah. Dalam ayat ini, termuat dalil tentang pemberian nafkah ke-pada kerabat, dan bahwa pemberian nafkah dan curahan kebaikan (dari seseorang) tidak boleh diputus disebabkan perbuatan maksiat yang dia lakukan, serta anjuran untuk memberikan maaf dan ber-lapang dada, walaupun para pelaku kejelekan tersebut (masih terus) melakukan kejelekannya.