Ruka hadi kwenye maudhui
Tafsir As-Saadi - Indonesian · At-Taghaabun
Sura ya 64

At-Taghaabun

Hii ni tarjama ya tafsiri ya as-Saʿdī kama IslamHouse.com inavyoichapisha katika saadi.islamenc.com, iliyosomwa kutoka kurasa za tovuti hiyo. Tovuti haisemi ni nani aliyeitafsiri kwa lugha nyingine wala inafuata toleo gani lililochapishwa, na haitaji masharti ya kuchukua matini yake, kwa hiyo haki ya kuionyesha haijathibitishwa. Hakuna aliyeilinganisha na kitabu kilichochapishwa, na hakuna mwanazuoni aliyeihakiki. Kila kifungu kipo kando ya aya inazozifafanua, ambazo ni matini ya Qur’ani ya Tanzil, inavyoonekana huko; aya ambayo tovuti haitoi ufafanuzi wake yenyewe inakaa pamoja na kifungu kilichotangulia, na faharasa inataja kila aya ya aina hiyo. Sabīl haikuandika wala kutafsiri kwa lugha nyingine chochote kati yake.

Maandishi kutokasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)ilichukuliwa 2026-10-22

Aya ya 16

فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ وَٱسْمَعُوا۟ وَأَطِيعُوا۟ وَأَنفِقُوا۟ خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ 16

(16) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan para hambaNya agar bertakwa padaNya, yaitu dengan menunaikan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. Allah سبحانه وتعالى membatasi hal itu dengan kadar kemampuan dan kesanggupan. Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban yang tidak mampu dilakukan oleh seorang hamba menjadi gugur. Jika seorang hamba mampu menunaikan sebagian kewajiban dan tidak mampu menunaikan kewajiban lainnya, maka ia cukup menunaikan kewajiban yang mampu dia lakukan, sedang-kan kewajiban lainnya yang tidak mampu dilakukan menjadi gugur. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi a, إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ، فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ. "Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, maka tu-naikanlah ia semampu kalian."[121] Kaidah syariah ini mencakup cabang-cabang masalah yang tidak terhitung jumlahnya. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَٱسۡمَعُواْ ﴿ "Dan de-ngarlah," maksudnya, dengarkan nasihat Allah سبحانه وتعالى dan syariat yang diberlakukan pada kalian berupa hukum-hukum. Lakukan dan taatlah padaNya, ﴾ وَأَطِيعُواْ ﴿ "serta taatlah," pada Allah سبحانه وتعالى dan Rasul-Nya pada semua gerak-gerik kalian, ﴾ وَأَنفِقُواْ ﴿ "dan nafkahkanlah," berupa nafkah-nafkah syar'i yang wajib dan yang sunnah, niscaya amal baik kalian itu berguna bagi kalian di dunia dan di akhirat, karena seluruh kebaikan itu terletak pada menunaikan semua perintah Allah سبحانه وتعالى, menerima nasihat-nasihatNya dan tunduk pada syariatNya, dan (sebaliknya) seluruh keburukan itu terletak pada pembangkangan perintah Allah سبحانه وتعالى. Namun ada bencana yang menahan orang untuk menunaikan nafkah yang diperintahkan, yaitu sifat kikir yang banyak terdapat dalam watak manusia. Sifat ini membuat orang mencintai harta dan amat tidak menyukai untuk dikeluarkan dari tangannya. Untuk itu, siapa pun yang dijaga Allah سبحانه وتعالى ﴾ شُحَّ نَفۡسِهِۦ ﴿ "dari kekikiran dirinya," dengan mengizinkan dirinya untuk memberikan nafkah yang ber-manfaat baginya, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ﴿ "maka mereka itulah orang-orang yang beruntung." Karena mereka mendapatkan apa yang diingin-kan dan selamat dari yang ditakutkan. Lebih dari itu, sepertinya ini mencakup seluruh yang diperintahkan dan yang dilarang. Jika jiwa seseorang bersifat kikir dan tidak tunduk pada perintah Allah سبحانه وتعالى, serta tidak mau mengeluarkan hartanya, maka ia tidak akan beruntung tapi akan mendapatkan kerugian di dunia dan di akhirat. Dan jika jiwanya lapang dan tenang terhadap syariat Allah سبحانه وتعالى ka-rena ingin mencari keridhaanNya, maka tidak terdapat pengha-lang antara jiwanya dan perintah yang dibebankan Allah سبحانه وتعالى selain pengetahuannya akan perintah tersebut bahwa hal itu mendatang-kan ridha Allah سبحانه وتعالى. Dengan demikian, ia akan mendapatkan kebe-runtungan, keberhasilan, dan benar-benar akan mendapatkan kemenangan.