An-Nahl
Ini ialah terjemahan Tafsir as-Saʿdī seperti yang diterbitkan oleh IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca daripada halaman-halaman laman itu. Laman itu tidak menyatakan siapa yang menterjemahkannya atau edisi cetakan mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan syarat untuk mengambil teksnya, maka hak untuk memaparkannya belum disahkan. Belum ada sesiapa yang membandingkannya dengan buku bercetak, dan tiada ulama yang menyemaknya. Setiap bahagian berada di sisi ayat-ayat yang diulasnya, iaitu teks Al-Quran daripada Tanzil, dipaparkan seperti yang ada di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh laman itu berada bersama bahagian sebelumnya, dan indeks menamakan setiap ayat sedemikian. Sabīl tidak menulis atau menterjemahkan satu pun daripadanya.
Teks daripadasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil pada 2026-10-22
وَقَالَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ لَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَا عَبَدْنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَىْءٍ نَّحْنُ وَلَآ ءَابَآؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَىْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ فَعَلَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۚ فَهَلْ عَلَى ٱلرُّسُلِ إِلَّا ٱلْبَلَـٰغُ ٱلْمُبِينُ 35
(35) Kaum musyrikin membela diri atas tindakan syirik mereka dengan (dalih) masyi`atullah (kehendak Allah). Bahwa, se-kiranya Allah tidak menghendaki, niscaya mereka tidak akan ber-buat syirik dan tidak mengharamkan sesuatu apa pun dari binatang-binatang ternak yang Allah halalkan. Seperti mengharamkan bahi-rah[16], washilah[17], ham[18] dan binatang lain bukan karena Allah. Ini me-rupakan argumentasi yang batil. Sekiranya pembelaan jenis ini tepat, niscaya Allah tidak akan menghukum orang-orang sebelum mereka yang telah menyekutukan suatu obyek denganNya. Allah meng-hukum mereka dengan siksa yang sangat berat. Seandainya Allah menyukai praktik itu, maka Dia tidak menyiksa mereka. Tidaklah maksud mereka dengan ungkapan itu melainkan untuk menampik kebenaran yang dibawa oleh para rasul. Kalau tidak untuk tujuan demikian, sebetulnya mereka itu mengetahui bahwa tidak ada hujjah (pembelaan diri) bagi mereka untuk meng-gugat Allah. Allah sudah memerintahkan dan melarang mereka, serta memudahkan mereka untuk menjalankan beban yang mesti mereka pikul. Dia telah menciptakan kekuatan dan kehendak bagi mereka yang menjadi sumber perbuatan mereka. Gugatan mereka dengan menggunakan (dalih) ketentuan qadha dan qadar adalah termasuk kebatilan yang fatal. Demikianlah, dengan inderanya, se-tiap orang mengetahui kemampuan orang lain untuk mengerjakan sebuah perbuatan yang ia inginkan tanpa ada pihak yang mengham-batnya. Maka, mereka telah menggabungkan antara sikap pendus-taan kepada Allah dan pendustaan terhadap para rasul dan pen-dustaan terhadap perkara-perkara yang dapat dicerna oleh akal dan indera. ﴾ فَهَلۡ عَلَى ٱلرُّسُلِ إِلَّا ٱلۡبَلَٰغُ ٱلۡمُبِينُ ﴿ "Maka tidaklah kewajiban atas para rasul, melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang," yaitu yang jelas lagi tampak yang sampai menembus ke dalam hati, dan yang tidak menyisakan alasan bagi seseorang di hadapan Allah. Apabila para rasul telah menyampaikan kepada mereka perintah dan lara-ngan yang berasal dari Rabb mereka, -sementara mereka mengelak di hadapan para rasul dengan argumentasi bahwa takdir telah ter-tuliskan– maka tidak ada wewenang bagi para rasul sedikit pun. Perhitungan tentang mereka di sisi Allah r.