انتقل إلى المحتوى
Tafsir As-Saadi - Indonesian · النور
السورة ٢٤

النور

هذه ترجمة لتفسير السعدي كما ينشرها IslamHouse.com في saadi.islamenc.com، مقروءةً من صفحات ذلك الموقع. لا يذكر الموقع من ترجمها ولا أي طبعة مطبوعة تتبعها، ولا يذكر شروطًا لأخذ نصّها، ولذلك لم يُتحقق من حق عرضها. لم يقارنها أحد بكتاب مطبوع، ولم يراجعها أحد من العلماء. يقف كل مقطع بجانب الآيات التي يعلّق عليها، وهي نص القرآن من Tanzil كما هو عنده؛ والآية التي لا يعطيها الموقع شرحًا خاصًّا بها تقف مع المقطع الذي قبلها، ويسمّي الفهرس كل آية من هذا النوع. لم يكتب سبيل شيئًا منها ولم يترجمه.

النص منsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)أُخذ في 2026-10-22

الآية ٣٦

فِى بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلْغُدُوِّ وَٱلْـَٔاصَالِ ٣٦

Tatkala cahaya iman dan al-Qur`an itu, kebanyakan faktor-faktornya teraih di dalam masjid, maka Allah menyebutkannya guna mengangkat arti pentingnya. Allah berfirman,

(36) Maksudnya peribadahan karena Allah dilakukan ﴾ فِي بُيُوتٍ ﴿ "di masjid-masjid," yang agung dan penuh keutamaan, ia ada-lah tempat yang paling Allah cintai, yaitu masjid-masjid ﴾ أَذِنَ ٱللَّهُ ﴿ "yang telah Allah perintahkan," maksudnya Allah menyuruh dan memerintahkan ﴾ أَن تُرۡفَعَ وَيُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ ﴿ "untuk dimuliakan dan disebut namaNya di dalamnya," dua hal ini merupakan himpunan hukum-hukum masjid. Termasuk tindakan memuliakannya adalah, mem-bangunnya, menyapunya, membersihkannya dari segala najis dan kotoran, menjaganya dari orang-orang gila, anak-anak yang tidak bisa memelihara diri dari najis, dan dari orang kafir, serta harus dijaga dari perkara-perkara yang melalaikan, dan teriakan suara selain dzikir kepada Allah, ﴾ وَيُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ ﴿ "disebut namaNya di dalamnya," termasuk dalam maknanya adalah seluruh shalat, baik yang wajib ataupun yang sunnah, membaca al-Qur`an, bertasbih, tahlil, dan macam-macam dzikir yang lain, mempelajari ilmu dan mengajarkannya, saling mendiskusikan ilmu, i'tikaf, dan ibadah-ibadah lain yang dilakukan di dalam masjid. Karenanya, memak-murkan masjid itu ada dua macam: Memakmurkan bangunan dan pemeliharaannya secara fisik, dan menyemarakkannya dengan cara berdzikir kepada Allah yaitu dengan cara shalat dan yang lain. Yang terakhir inilah yang paling baik di antara keduanya. Oleh sebab itu, telah disyariatkan pelaksanaan shalat lima waktu dan Shalat Jum'at di masjid, secara wajib menurut pendapat mayoritas para ulama, dan sunnah menurut ulama yang lainnya.