انتقل إلى المحتوى
Tafsir As-Saadi - Indonesian · الحج
السورة ٢٢

الحج

هذه ترجمة لتفسير السعدي كما ينشرها IslamHouse.com في saadi.islamenc.com، مقروءةً من صفحات ذلك الموقع. لا يذكر الموقع من ترجمها ولا أي طبعة مطبوعة تتبعها، ولا يذكر شروطًا لأخذ نصّها، ولذلك لم يُتحقق من حق عرضها. لم يقارنها أحد بكتاب مطبوع، ولم يراجعها أحد من العلماء. يقف كل مقطع بجانب الآيات التي يعلّق عليها، وهي نص القرآن من Tanzil كما هو عنده؛ والآية التي لا يعطيها الموقع شرحًا خاصًّا بها تقف مع المقطع الذي قبلها، ويسمّي الفهرس كل آية من هذا النوع. لم يكتب سبيل شيئًا منها ولم يترجمه.

النص منsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)أُخذ في 2026-10-22

الآية ٣٦

وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَـٰهَا لَكُم مِّن شَعَـٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْقَانِعَ وَٱلْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَـٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ٣٦

(36) Ini menjadi dalil bahwa syi'ar-sy'i'ar itu bersifat umum atas semua simbol agama yang zhahir (terlihat). Sudah dipaparkan sebelumnya bahwa Allah memberitahukan bahwa orang yang mengagungkan syi'ar-syi'arNya, maka sikap tersebut adalah bagian dari (cerminan) ketakwaan hati. Di sini, Dia mengabarkan bahwa di antara bentuk syi'ar-syi'arNya (simbol agama) adalah al-Budn yaitu unta atau sapi berdasarkan pendapat lain. Maka, ia diberi perhatian, digemukkan dan disikapi dengan baik. ﴾ لَكُمۡ فِيهَا خَيۡرٞۖ ﴿ "Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya," yaitu pada binatang ternak yang dikurbankan ataupun yang tidak, dalam bentuk di-makan, disedekahkan, dimanfaatkan dan turunnya ganjaran dan pahala. ﴾ فَٱذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَيۡهَا ﴿ "Maka sebutlah nama Allah ketika kamu me-nyembelihnya," saat menyembelihnya, ucapkanlah, "Bismillah," dan (selanjutnya) sembelihlah ﴾ صَوَآفَّۖ ﴿ "dalam keadaan berdiri (dan terikat)," dalam keadaan berdiri, dengan cara menegakkannya di atas kaki empatnya. Tangan (maksudnya, kaki depan) kirinya diikatkan (pada suatu tiang), dan kemudian disembelih. ﴾ فَإِذَا وَجَبَتۡ جُنُوبُهَا ﴿ "Ke-mudian apabila telah roboh (mati)," maksudnya apabila telah terjatuh di tanah saat dikuliti, kemudian si penjagal mengguling-gulingkan sisinya di tanah. Saat itulah, dagingnya telah siap untuk dimakan. ﴾ فَكُلُواْ مِنۡهَا ﴿ "Maka makanlah sebagiannya," perintah ini tertuju kepada orang yang berkurban. Sehingga dia boleh makan sebagian dari kurbannya. ﴾ وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡقَانِعَ وَٱلۡمُعۡتَرَّۚ ﴿ "Dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta," maksudnya orang fakir yang tidak meminta-minta karena qana`ah (menerima apa adanya) yang ingin menjaga kehor-matannya dan orang fakir yang meminta-minta. Masing-masing mempunyai hak pada hewan kurban. ﴾ كَذَٰلِكَ سَخَّرۡنَٰهَا لَكُمۡ ﴿ "Demikianlah Kami telah menundukannya kepada kamu," yaitu unta ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ 36 ﴿ "mudah-mudahan kamu bersyukur," kepada Allah atas pengerahan binatang-binatang ternak (bagi kalian). Sungguh, bila Allah tidak mengendalikannya, maka kalian tidak mempunyai daya untuk (menundukkan)nya. Akan tetapi, Dia mengkondisikan dan me-ngendalikannya bagi kalian sebagai bentuk rahmat dan curahan kebaikanNya kepada kalian. Maka, pujilah Dia.