Ar-Room
Kani waa tarjumaad tafsiirka as-Saʿdī sida IslamHouse.com ugu daabacdo saadi.islamenc.com, oo laga akhriyay bogagga goobtaas. Goobtu ma sheegayso cidda tarjuntay ama daabacaadda la daabacay ee ay raacayso, mana sheegayso shuruudo qaadashada qoraalkeeda ah, sidaas darteed xaqa muujinteeda lama xaqiijin. Qofna ma barbardhigin buug la daabacay, aqoonyahanna ma dib u eegin. Qayb kasta waxay ag taagan tahay aayadaha ay ka hadlayso, kuwaas oo ah qoraalka Quraanka ee Tanzil, sida uu ugu yaal halkaas; aayad goobtu aanay faallo u gaar ah ka bixin waxay la taagan tahay qaybta ka horraysa, tusmaduna waxay magacaabaysaa aayad kasta oo caynkaas ah. Sabīl wax ka mid ah ma qorin, mana tarjumin.
Qoraalka waxaa laga helaysaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)la qaaday 2026-10-22
فَـَٔاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ ۖ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ 38
(38) Maksudnya, maka berilah orang yang dekat darimu –berdasarkan kekerabatan dan kebutuhannya– akan haknya yang diwajibkan oleh agama, atau dianjurkan oleh Allah kepadanya berupa nafkah wajib, sedekah, hadiah, kebaikan, salam, memulia-kan, memaafkan kesalahannya, mengampuni kekeliruannya. Dan demikian pula, berilah orang miskin –yang dibuat hina oleh kefa-kiran dan kebutuhan– sesuatu yang dapat menutup kebutuhan-nya dan yang dapat memenuhi keperluannya, seperti memberinya makanan, minuman, dan pakaian. ﴾ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِۚ ﴿ "Dan orang-orang yang dalam perjalanan," yaitu orang asing yang terlantar yang ada di luar negerinya, yang diduga sangat membutuhkan bantuan, se-dangkan dia tidak mempunyai harta (bekal) dan tidak mempunyai pekerjaan, yang dapat mengatur dirinya dengannya di dalam per-jalanannya. Beda dengan orang yang berada di kampung halaman-nya, sekalipun dia tidak mempunyai harta (uang) namun biasanya dia pasti bekerja atau menekuni kegiatan industri dan lain-lain yang dapat memenuhi kebutuhannya. Maka dari itu Allah menentukan bagian zakat untuk orang miskin dan orang musafir. ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Itu," maksudnya, memberi kerabat terdekat, orang miskin dan ibnu sabil (musafir) ﴾ خَيۡرٞ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ ﴿ "lebih baik bagi orang-orang yang mencari," melalui amal itu ﴾ وَجۡهَ ٱللَّهِۖ ﴿ "Wajah Allah," maksudnya, kebaikan yang sangat berharga dan pahala yang besar, sebab ia termasuk amal shalih yang paling utama dan manfaat yang mengalir yang tepat sasaran yang disertai keikhlasan. Jika dimaksudkan bukan untuk mencari Wajah Allah, maka perbuatan itu tidak baik bagi pemberinya, sekalipun menjadi kebaikan dan ber-manfaat bagi orang yang menerimanya, sebagaimana FirmanNya, ﴾ لَّا خَيۡرَ فِي كَثِيرٖ مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ ﴿ "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia." (An-Nisa`: 114). Pengertiannya adalah bahwa hal-hal yang dikecualikan ini sangat baik karena manfaatnya yang bersifat menular. Akan tetapi siapa yang melakukannya karena mencari keridhaan Allah, niscaya Kami memberinya pahala yang sangat besar. Dan FirmanNya, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Dan mereka" yang melakukan amal-amal kebajikan ini dan yang lainnya karena mencari Wajah Allah ﴾ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ﴿ "adalah orang-orang yang beruntung," yang meraih pahala dari Allah dan yang selamat dari siksaNya.