Langkau ke kandungan
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Ar-Room
Surah 30

Ar-Room

Ini ialah terjemahan Tafsir as-Saʿdī seperti yang diterbitkan oleh IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca daripada halaman-halaman laman itu. Laman itu tidak menyatakan siapa yang menterjemahkannya atau edisi cetakan mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan syarat untuk mengambil teksnya, maka hak untuk memaparkannya belum disahkan. Belum ada sesiapa yang membandingkannya dengan buku bercetak, dan tiada ulama yang menyemaknya. Setiap bahagian berada di sisi ayat-ayat yang diulasnya, iaitu teks Al-Quran daripada Tanzil, dipaparkan seperti yang ada di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh laman itu berada bersama bahagian sebelumnya, dan indeks menamakan setiap ayat sedemikian. Sabīl tidak menulis atau menterjemahkan satu pun daripadanya.

Teks daripadasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil pada 2026-10-22

Ayat 38

فَـَٔاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ ۖ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ 38

(38) Maksudnya, maka berilah orang yang dekat darimu –berdasarkan kekerabatan dan kebutuhannya– akan haknya yang diwajibkan oleh agama, atau dianjurkan oleh Allah kepadanya berupa nafkah wajib, sedekah, hadiah, kebaikan, salam, memulia-kan, memaafkan kesalahannya, mengampuni kekeliruannya. Dan demikian pula, berilah orang miskin –yang dibuat hina oleh kefa-kiran dan kebutuhan– sesuatu yang dapat menutup kebutuhan-nya dan yang dapat memenuhi keperluannya, seperti memberinya makanan, minuman, dan pakaian. ﴾ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِۚ ﴿ "Dan orang-orang yang dalam perjalanan," yaitu orang asing yang terlantar yang ada di luar negerinya, yang diduga sangat membutuhkan bantuan, se-dangkan dia tidak mempunyai harta (bekal) dan tidak mempunyai pekerjaan, yang dapat mengatur dirinya dengannya di dalam per-jalanannya. Beda dengan orang yang berada di kampung halaman-nya, sekalipun dia tidak mempunyai harta (uang) namun biasanya dia pasti bekerja atau menekuni kegiatan industri dan lain-lain yang dapat memenuhi kebutuhannya. Maka dari itu Allah menentukan bagian zakat untuk orang miskin dan orang musafir. ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Itu," maksudnya, memberi kerabat terdekat, orang miskin dan ibnu sabil (musafir) ﴾ خَيۡرٞ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ ﴿ "lebih baik bagi orang-orang yang mencari," melalui amal itu ﴾ وَجۡهَ ٱللَّهِۖ ﴿ "Wajah Allah," maksudnya, kebaikan yang sangat berharga dan pahala yang besar, sebab ia termasuk amal shalih yang paling utama dan manfaat yang mengalir yang tepat sasaran yang disertai keikhlasan. Jika dimaksudkan bukan untuk mencari Wajah Allah, maka perbuatan itu tidak baik bagi pemberinya, sekalipun menjadi kebaikan dan ber-manfaat bagi orang yang menerimanya, sebagaimana FirmanNya, ﴾ لَّا خَيۡرَ فِي كَثِيرٖ مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ ﴿ "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia." (An-Nisa`: 114). Pengertiannya adalah bahwa hal-hal yang dikecualikan ini sangat baik karena manfaatnya yang bersifat menular. Akan tetapi siapa yang melakukannya karena mencari keridhaan Allah, niscaya Kami memberinya pahala yang sangat besar. Dan FirmanNya, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Dan mereka" yang melakukan amal-amal kebajikan ini dan yang lainnya karena mencari Wajah Allah ﴾ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ﴿ "adalah orang-orang yang beruntung," yang meraih pahala dari Allah dan yang selamat dari siksaNya.