Langkau ke kandungan
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Baqara
Surah 2

Al-Baqara

Ini ialah terjemahan Tafsir as-Saʿdī seperti yang diterbitkan oleh IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca daripada halaman-halaman laman itu. Laman itu tidak menyatakan siapa yang menterjemahkannya atau edisi cetakan mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan syarat untuk mengambil teksnya, maka hak untuk memaparkannya belum disahkan. Belum ada sesiapa yang membandingkannya dengan buku bercetak, dan tiada ulama yang menyemaknya. Setiap bahagian berada di sisi ayat-ayat yang diulasnya, iaitu teks Al-Quran daripada Tanzil, dipaparkan seperti yang ada di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh laman itu berada bersama bahagian sebelumnya, dan indeks menamakan setiap ayat sedemikian. Sabīl tidak menulis atau menterjemahkan satu pun daripadanya.

Teks daripadasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil pada 2026-10-22

Ayat 275

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَـٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ أَصْحَـٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَـٰلِدُونَ 275

(275) Setelah Allah menyebutkan tentang kondisi orang-orang yang bersedekah dan apa-apa yang akan mereka dapatkan di sisi Allah dari segala kebaikan dan digugurkannya kesalahan dan dosa-dosa mereka, lalu Allah menyebutkan tentang orang-orang yang zhalim; para pemakan riba dan yang memiliki muamalah yang licik. Allah mengabarkan bahwa mereka akan diberi balasan menurut perbuatan mereka. Untuk itu, sebagaimana mereka saat masih di dunia dalam mencari penghidupan yang keji seperti orang-orang gila, mereka disiksa di alam barzakh dan pada Hari Kiamat, bahwa mereka tidak akan bangkit dari kubur mereka hingga Hari Kebangkitan dan hari berkumpulnya makhluk,﴾ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ﴿ "melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila." Maksudnya, dari kegilaan dan kerasukan. Itu adalah siksaan, penghinaan, dan dipamerkannya segala dosanya, sebagai balasan untuk mereka atas segala bentuk riba mereka dan kelancangan mereka dengan berkata,﴾ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ ﴿ "Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba." Mereka menyatukan -dengan kelancangan mereka- antara apa yang dihalalkan oleh Allah dengan apa yang diharamkan olehNya hingga mereka membolehkan riba dengan hal itu. Allah kemudian menawarkan kepada orang-orang yang melakukan praktik riba dan selain mereka untuk bertaubat dalam FirmanNya, ﴾ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ ﴿ "Orang-orang yang telah sampai kepa-danya nasihat (berupa larangan) dari Rabbnya," sebuah penjelasan yang disertai dengan janji dan ancaman, ﴾ فَٱنتَهَىٰ ﴿ "lalu berhenti (dari mengambil riba)," yakni dari apa yang mereka lakukan dari praktik riba, ﴾ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ ﴿ "maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (se-belum datang larangan)" dari perkara yang lancang ia lakukan, lalu ia bertaubat darinya, ﴾ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ ﴿ "dan urusannya (terserah) kepada Allah" pada masa yang akan datang jika dia masih terus dalam taubatnya. Allah tidak akan melalaikan pahala orang-orang yang berbuat kebajikan. ﴾ وَمَنۡ عَادَ ﴿ "Dan orang yang mengulangi (mengambil riba)" sete-lah penjelasan Allah dan peringatanNya serta ancamanNya terha-dap orang yang memakan riba, ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿ "maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." Di sini terkandung isyarat bahwa riba itu berkonsekuensi masuk neraka dan kekal di dalamnya. Hal itu karena kejelekannya, selama tidak ada yang menghalangi kekekalannya yaitu keimanan. Ini di antara sejumlah hukum-hukum yang tergantung kepada terpenuhi-nya dan terbebasnya dari penghalang. Ayat ini bukan hujjah bagi Khawarij atau lainnya dari ayat-ayat ancaman. Yang wajib adalah meyakini semua nash-nash al-Qur`an maupun as-Sunnah, maka seorang Mukmin harus percaya dengan nash-nash yang diriwayat-kan secara mutawatir yaitu akan keluarnya orang yang ada dalam hatinya keimanan walaupun seberat biji sawi dari neraka, dan dari hal yang merupakan perkara yang membinasakan yang mema-sukkan ke dalam neraka apabila ia tidak bertaubat darinya.