Al-Baqara
Ini ialah terjemahan Tafsir as-Saʿdī seperti yang diterbitkan oleh IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca daripada halaman-halaman laman itu. Laman itu tidak menyatakan siapa yang menterjemahkannya atau edisi cetakan mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan syarat untuk mengambil teksnya, maka hak untuk memaparkannya belum disahkan. Belum ada sesiapa yang membandingkannya dengan buku bercetak, dan tiada ulama yang menyemaknya. Setiap bahagian berada di sisi ayat-ayat yang diulasnya, iaitu teks Al-Quran daripada Tanzil, dipaparkan seperti yang ada di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh laman itu berada bersama bahagian sebelumnya, dan indeks menamakan setiap ayat sedemikian. Sabīl tidak menulis atau menterjemahkan satu pun daripadanya.
Teks daripadasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil pada 2026-10-22
ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مِيثَـٰقِهِۦ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ أُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَـٰسِرُونَ 27
Kemudian Allah menjelaskan sifat-sifat kaum fasik dalam FirmanNya,
(27) ﴾ ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهۡدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ مِيثَٰقِهِۦ ﴿ "Yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu diteguhkan." Hal ini bersifat umum yang meliputi perjanjian antara mereka dengan Rabb mereka, atau juga perjanjian yang terjadi antara mereka dengan sesama makhluk, yang dikukuhkan atas mereka dengan ikatan-ikatan yang erat dan komitmen-komitmen, namun mereka tidak peduli terhadap ikatan-ikatan tersebut bahkan mereka membatal-kannya dan mereka meninggalkan perintah-perintahNya, melaku-kan larangan-laranganNya, dan mereka juga membatalkan janji-janji antara mereka dengan sesama makhluk, ﴾ وَيَقۡطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ ﴿ "dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya." Banyak hal yang termasuk ke dalam ayat ini, dan Allah تعالى telah memerintahkan kepada kita untuk menghubungkan antara kita dengan DiriNya yaitu dengan keimanan kepadaNya, melak-sanakan ibadah hanya semata kepadaNya, atau antara kita dengan RasulNya yaitu dengan beriman kepada beliau, mencintai beliau, menghormati beliau, menunaikan segala hak-hak beliau, atau di antara kita dengan kedua orang tua, karib kerabat, teman sahabat dan seluruh makhluk yaitu dengan menunaikan hak-hak mereka yang mana Allah telah memerintahkan untuk bersilaturahim. Orang-orang Mukmin, maka mereka akan menyambung silaturahim yang telah Allah perintahkan untuk disambung dari hak-hak tersebut, dan mereka menunaikannya dengan sebaik-baik pelaksanaan, sedangkan orang-orang fasik, maka mereka memutus-kannya dan membuangnya dari diri mereka dan menggantikannya dengan kefasikan, memutus hubungan, dan melakukan kemak-siatan, yaitu berbuat kerusakan di muka bumi. ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Mereka itulah," yakni orang-orang yang memiliki sifat seperti itu adalah, ﴾ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ﴿ "orang-orang yang merugi" di dunia dan akhirat. Allah membatasi kerugian itu hanya bagi mereka, karena kerugian me-reka itu bersifat umum dalam segala kondisi mereka yang tidak ada sama sekali percikan dari keuntungan, karena setiap amalan shalih syaratnya adalah keimanan, maka barangsiapa yang tidak memiliki keimanan, niscaya ia tidak memiliki nilai amal, dan ke-rugian ini adalah kerugian kekufuran. Adapun kerugian yang ter-kadang menjadi kekufuran dan terkadang menjadi kemaksiatan dan terkadang menjadi suatu tindakan kelalaian dalam meninggalkan kesunnahan, yang disebutkan dalam FirmanNya تعالى, ﴾ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ 2 ﴿ "Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian." (Al-Ashr: 2), maka ini bersifat umum untuk seluruh makhluk, kecuali orang-orang yang bersifat dengan keimanan, amalan shalih, saling nasihat menasihati kepada kebenaran dan saling nasihat menasihati dengan kesabaran; maka pada hakikatnya adalah hilangnya kebaikan yang mana seorang hamba itu bertujuan memperolehnya dan itu masih dalam kemampuannya.