Al-Faatiha
Ini ialah terjemahan Tafsir as-Saʿdī seperti yang diterbitkan oleh IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca daripada halaman-halaman laman itu. Laman itu tidak menyatakan siapa yang menterjemahkannya atau edisi cetakan mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan syarat untuk mengambil teksnya, maka hak untuk memaparkannya belum disahkan. Belum ada sesiapa yang membandingkannya dengan buku bercetak, dan tiada ulama yang menyemaknya. Setiap bahagian berada di sisi ayat-ayat yang diulasnya, iaitu teks Al-Quran daripada Tanzil, dipaparkan seperti yang ada di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh laman itu berada bersama bahagian sebelumnya, dan indeks menamakan setiap ayat sedemikian. Sabīl tidak menulis atau menterjemahkan satu pun daripadanya.
Teks daripadasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil pada 2026-10-22
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ 5
(5) FirmanNya ﴾ إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ ﴿ "Hanya kepada Engkau-lah kami menyembah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolong-an," yakni kami mengkhususkan kepadaMu semata, kami peruntuk-kan segala ibadah dan permintaan akan pertolongan. (Dimaknai demikian) karena mendahulukan suatu kata yang menjadi obyek menunjukkan suatu pembatasan, yaitu menetapkan hal tersebut bagi yang disebutkan dan meniadakannya dari selainnya. Maka seolah-olah berkata, kami menyembahMu, dan tidak menyembah selain diriMu, kami meminta pertolongan kepadaMu, dan tidak meminta pertolongan pada selain diriMu. Didahulukannya penye-butan ibadah daripada permintaan akan pertolongan adalah di antara bentuk mendahulukan hal yang umum dari hal yang khusus, serta perhatian dalam mendahulukan hak-hak Allah daripada hak hambaNya. Ibadah adalah sebuah kata yang mencakup apa saja yang dicintai oleh Allah dan diridhaiNya berupa perbuatan maupun perkataan, baik yang lahir maupun yang batin, dan memohon pertolongan adalah bersandar kepada Allah dalam mendapatkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan, diiringi dengan keya-kinan yang kuat kepadaNya dalam mewujudkan semua itu. Melaksanakan ibadah kepada Allah dan memohon perto-longan kepadaNya merupakan jalan bagi sebuah kebahagiaan yang abadi dan keselamatan dari segala kejahatan. Maka tidaklah ada cara untuk mendapatkan keselamatan kecuali dengan melaksana-kan kedua hal tersebut, dan sesungguhnya sebuah ibadah itu di-katakan sebagai ibadah apabila ibadah tersebut diambil contohnya dari Rasulullah ﷺ yang dilaksanakan dengan tujuan mencari Wajah Allah semata; dengan kedua faktor ini jadilah perbuatan bersang-kutan sebagai ibadah. Disebutkannya permohonan pertolongan setelah ibadah padahal sebenarnya memohon pertolongan itu ada-lah bagian dari ibadah itu sendiri adalah karena kebutuhan hamba di dalam seluruh ibadah-ibadah mereka kepada permohonan akan pertolongan kepada Allah تعالى tersebut, sebab bila Allah tidak menolongnya, maka tidak akan terwujud untuknya sesuatu yang dikehendakinya dari pelaksanaan perintah maupun menghindari larangan.