Al-Lail
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
وَسَيُجَنَّبُهَا ٱلْأَتْقَى 17 ٱلَّذِى يُؤْتِى مَالَهُۥ يَتَزَكَّىٰ 18 وَمَا لِأَحَدٍ عِندَهُۥ مِن نِّعْمَةٍ تُجْزَىٰٓ 19 إِلَّا ٱبْتِغَآءَ وَجْهِ رَبِّهِ ٱلْأَعْلَىٰ 20 وَلَسَوْفَ يَرْضَىٰ 21
(17-21) ﴾ وَسَيُجَنَّبُهَا ٱلۡأَتۡقَى 17 ٱلَّذِي يُؤۡتِي مَالَهُۥ يَتَزَكَّىٰ 18 ﴿ "Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya," dengan niat mem-bersihkan diri dan menyucikannya dari berbagai dosa dan kotoran dengan niat karena Allah سبحانه وتعالى. Ayat ini menunjukkan, bahwa bila infak sunnah diiringi dengan meninggalkan nafkah wajib seperti membayar hutang dan tidak menunaikan nafkah wajib, hal itu tidaklah disyariatkan. Bahkan menurut kebanyakan ulama, pemberian orang yang ber-sangkutan tertolak, karena ia membersihkan diri dengan perbuatan yang dianjurkan sementara perbuatan itu membuatnya tidak me-nunaikan kewajiban. ﴾ وَمَا لِأَحَدٍ عِندَهُۥ مِن نِّعۡمَةٖ تُجۡزَىٰٓ ﴿ "Dan tidak ada seseorang pun yang memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya," yakni tidak seorang pun yang memiliki suatu nikmat yang menjadi tanggungan orang yang paling bertakwa tersebut melainkan dia pasti membalasnya. Dan bisa saja tersisa suatu karunia dan nikmat yang ditanggung orang lain, namun ia memurnikan diri menjadi hamba Allah سبحانه وتعالى, karena hanya Dia semata yang amat lembut kebaik-anNya. Lain halnya orang yang masih punya tanggungan pada sesama namun tidak membalasnya, ia pasti membiarkan untuk sesama dan melakukan sesuatu yang bisa mengurangi keikhlasan. Ayat ini meski mencakup Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه bahkan ada yang menyatakan ayat ini turun disebabkan Abu Bakar, karena tidak seorang pun yang memiliki hak tanggungan nikmat atas Abu Bakar melainkan pasti dibalas, hingga Rasulullah a sekali pun, hanya saja nikmat yang diberikan Rasulullah a tidak mungkin bisa dibalas, yaitu nikmat dakwah menuju Agama Islam dan me-ngajarkan petunjuk serta agama kebenaran, Allah سبحانه وتعالى dan RasulNya memiliki karunia pada setiap orang yang tidak mungkin bisa dibalas, namun demikian, ayat ini mencakup setiap orang yang memiliki sifat mulia ini, sehingga tidaklah tersisa suatu nikmat pun yang menjadi tanggungan seseorang melainkan pasti dibalas dan amalnya tetap ikhlas karena Allah سبحانه وتعالى semata. Karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ إِلَّا ٱبۡتِغَآءَ وَجۡهِ رَبِّهِ ٱلۡأَعۡلَىٰ 20 وَلَسَوۡفَ يَرۡضَىٰ 21 ﴿ "Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Rabbnya Yang Mahatinggi. Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan." Inilah orang yang paling bertakwa karena berbagai macam karamah dan pahala yang diberikan oleh Allah سبحانه وتعالى padanya.
Dan segala puji hanya untuk Allah, Rabb semesta alam.