Langsung ke konten
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Anfaal
Surah 8

Al-Anfaal

Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.

Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22

Ayat 67

مَا كَانَ لِنَبِىٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ ٱلدُّنْيَا وَٱللَّهُ يُرِيدُ ٱلْـَٔاخِرَةَ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ 67

(67) Ini adalah teguran Allah kepada RasulNya dan orang-orang yang beriman pada hari Perang Badar, manakala mereka me-nawan orang-orang musyrik dan membiarkan mereka untuk harta tebusan. Ketika itu Umar bin al-Khaththab telah mengusulkan agar para tawanan itu dibunuh dan dihabisi saja. Allah berfirman, ﴾ مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسۡرَىٰ حَتَّىٰ يُثۡخِنَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ ﴿ "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempu-nyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi." Yakni tidak layak dan tidak pantas bagi Nabi, jika Nabi memerangi orang-orang kafir yang hendak memadamkan cahaya Allah, ber-usaha mematikan agamaNya, memberangus siapa pun di bumi ini yang menyembah Allah, untuk menawan orang-orang kafir dan membiarkannya hidup demi harta tebusan dari mereka, karena ia hanyalah harta sedikit jika dibandingkan dengan kemaslahatan yang menuntut pemusnahan mereka dan penangkalan terhadap keburukan mereka. Selama mereka memendam keburukan dan memiliki gerakan, maka yang lebih utama adalah tidak menawan mereka, jika mereka telah bisa dilumpuhkan, kejahatan mereka terkikis dan kekuatan mereka sirna, maka dalam kondisi tersebut tidak mengapa menawan mereka dan membiarkan mereka hidup. Allah berfirman, ﴾ تُرِيدُونَ ﴿ "Kamu menghendaki", dengan me-nerima tebusan dari mereka ﴾ عَرَضَ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "harta benda duniawiyah", bukan kemaslahatan yang kembali kepada agamamu ﴾ وَٱللَّهُ يُرِيدُ ٱلۡأٓخِرَةَۗ ﴿ "sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu)." Dengan memuliakan agamaNya, memenangkan para waliNya, dan menja-dikan kalimat mereka tinggi di atas yang lain, maka Dia memerin-tahkanmu untuk melakukan sesuatu yang dapat menyampaikanmu ke sana. ﴾ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ﴿ "Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." Yakni perkasa dengan sempurna, jika Allah mau, Allah bisa menga-lahkan orang-orang kafir tanpa perang, akan tetapi Allah Mahabi-jaksana, menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain.