Al-Hadid
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَـٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجْرٌ كَرِيمٌ 11
(11) Kemudian Allah سبحانه وتعالى menganjurkan untuk berinfak di jalanNya, sebab aktivitas jihad bergantung pada tersedianya dana serta harta untuk mempersiapkan jihad, seraya berfirman, ﴾ مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا ﴿ "Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik," yaitu infak yang baik yang diberikan secara ikhlas se-mata karena Allah سبحانه وتعالى dan demi mengharap ridhaNya yang berasal dari harta halal yang diberikan secara suka rela. Inilah di antara kemuliaan Allah سبحانه وتعالى yang menyebut infak dengan pinjaman, padahal harta yang dibelanjakan itu adalah harta Allah سبحانه وتعالى dan manusia pun milikNya. Allah سبحانه وتعالى menjanjikan pahala yang berlipat ganda padanya dan Dia-lah Yang Mahamulia lagi Maha Pemberi. Pahala yang dilipatgandakan tersebut berlaku di Hari Kiamat, yaitu suatu hari yang masing-masing orang terlihat dengan jelas kefakirannya yang amat memerlukan balasan baik meski sedikit. Karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman,