Langsung ke konten
Tafsir As-Saadi - Indonesian · An-Nisaa
Surah 4

An-Nisaa

Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.

Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22

Ayat 160–161

فَبِظُلْمٍ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَـٰتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرًا 160 وَأَخْذِهِمُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَقَدْ نُهُوا۟ عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَـٰطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَـٰفِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا 161

(160-161) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia mengharamkan banyak perkara bagi Ahli Kitab dari hal-hal yang baik yang dahulunya halal buat mereka. Ini merupakan pengha-raman sebagai hukuman, disebabkan oleh kezhaliman mereka, tindakan mereka yang melampaui batas, tindakan mereka merin-tangi manusia dari jalan Allah, tindakan mereka merintangi manusia dari petunjuk, tindakan mereka mengambil riba, padahal mereka telah dilarang darinya, lalu mereka menolak orang-orang yang membutuhkan di antara orang-orang yang berbai'at kepadanya dari keadilan. Maka Allah menghukum mereka sesuai dengan jenis perbuatan mereka. Allah melarang mereka dari banyak hal yang baik yang mana mereka seharusnya menikmati kehalalannya karena semua itu memang baik. Sedangkan pengharaman yang ditetapkan atas umat ini, adalah pengharaman penyucian bagi mereka dari hal-hal yang jelek yang memudharatkan mereka dalam agama dan dunia mereka.