Al-Israa
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
وَإِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ٱبْتِغَآءَ رَحْمَةٍ مِّن رَّبِّكَ تَرْجُوهَا فَقُل لَّهُمْ قَوْلًا مَّيْسُورًا 28
(28) Perintah untuk memberi harta kepada karib-kerabat ini berlaku dalam kondisi mampu dan kecukupan. Adapun dalam kondisi tidak mampu atau sulit memenuhi nafkah harian, maka Allah memerintahkan supaya menolak dengan cara penolakan yang baik. Allah berfirman, ﴾ وَإِمَّا تُعۡرِضَنَّ عَنۡهُمُ ٱبۡتِغَآءَ رَحۡمَةٖ مِّن رَّبِّكَ تَرۡجُوهَا ﴿ "Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Rabbmu yang kamu harapkan," maksudnya kamu menunda untuk memberi mereka di waktu yang lain dengan berharap semoga Allah memudahkan urusannya di waktu tersebut, ﴾ فَقُل لَّهُمۡ قَوۡلٗا مَّيۡسُورٗا ﴿ "maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas," maksudnya secara sopan dengan lembut dan menyampaikan janji (bantuan) bila kesempatan datang, dan permohonan maaf karena tidak bisa memberi saat ini, supaya mereka beranjak pergi darimu dengan pikiran yang tenang, sebagaimana kandungan Firman Allah, ﴾ قَوۡلٞ مَّعۡرُوفٞ وَمَغۡفِرَةٌ خَيۡرٞ مِّن صَدَقَةٖ يَتۡبَعُهَآ أَذٗىۗ ﴿ "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima)." (Al-Baqarah: 263). Ini juga salah satu (cerminan) sifat kelembutan Allah terhadap para hambaNya. Dia memerintahkan mereka supaya menunggu-nunggu rahmat dan rizki dariNya. Karena menunggu itu termasuk ibadah. Begitu pula janji mereka untuk memberi sedekah tatkala diberi kelonggaran juga merupakan ibadah yang (bisa dikerjakan) saat itu. Hal ini disebabkan (karena wujud) keinginan untuk berbuat baik adalah satu kebaikan. Oleh karenanya, sebaiknya seseorang itu segera melakukan (kebaikan) yang mampu dia kerjakan, serta berniat untuk melakukan kebaikan yang belum mampu dia jalan-kan agar dia memperoleh pahala dengannya, dan semoga dengan pengharapannya tersebut, Allah berkenan memudahkannya dalam mengerjakan kebaikan tersebut.