Langsung ke konten
Tafsir As-Saadi - Indonesian · An-Nahl
Surah 16

An-Nahl

Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.

Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22

Ayat 109

لَا جَرَمَ أَنَّهُمْ فِى ٱلْـَٔاخِرَةِ هُمُ ٱلْخَـٰسِرُونَ 109

(109) ﴾ أَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ﴿ "Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi," orang-orang yang me-rugi atas dirinya, jiwa, dan kekayaan, serta keluarga di Hari Kiamat. Kenikmatan yang lestari telah terlewatkan oleh mereka. Mereka memperoleh siksaan yang pedih. Kondisi ini berbeda dengan orang yang dipaksa untuk berbuat kufur dan dipecundangi untuk mela-kukannya, sedangkan hatinya masih tenang dengan keimanannya dan mencintainya, maka sesungguhnya hal itu tidak masalah bagi-nya dan tidak ada dosa. Ia boleh berbicara dengan kalimat kekufur-an saat dipaksa untuk melakukannya. Hal ini menunjukkan bahwa perkataan orang yang dipaksa untuk mentalak, memerdekakan budaknya, menjual atau membeli dan (pemaksaan di) seluruh bentuk akad tidaklah bisa dijadikan pedoman dan tidak berdampak munculnya hukum syar'i. Sebab, jika ia saja tidak dihukum atas ucapan kekufurannya ketika dipaksa, maka permasalahan lain lebih utama dan lebih pantas lagi (untuk tidak dikenai sanksi).