Al-A'raaf
Wannan fassarar tafsirin as-Saʿdī ce, kamar yadda IslamHouse.com ke wallafa ta a saadi.islamenc.com, an karanta ta daga shafukan wannan shafin yanar gizo. Shafin bai faɗi wanda ya fassara ta ba, ko wane bugu da aka buga take bi, kuma bai bayyana sharuɗɗa na ɗaukar rubutunta ba, saboda haka ba a tabbatar da haƙƙin nuna ta ba. Babu wanda ya kwatanta ta da littafin da aka buga, kuma babu malami da ya duba ta. Kowane sashe yana kusa da ayoyin da yake bayani a kansu, waɗanda rubutun Alƙur’ani ne na Tanzil, kamar yadda yake a can; aya da shafin bai ba ta bayani na kanta ba tana tare da sashen da ya gabace ta, kuma jerin yana ambaton kowace irin wannan aya. Sabīl bai rubuta wani abu daga cikinta ba, kuma bai fassara ta ba.
Rubutu dagasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)an ɗauka 2026-10-22
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَآ أُو۟لَـٰٓئِكَ أَصْحَـٰبُ ٱلْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَـٰلِدُونَ 42
(42) Manakala Allah menyebutkan hukuman orang-orang yang durhaka lagi zhalim, maka setelah itu Dia juga menyebutkan pahala orang-orang yang taat. Dia berfirman, ﴾ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang beriman", dengan hati mereka, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "dan mengerjakan amal-amal yang shalih", dengan anggota tubuh mereka. Mereka mengumpulkan antara iman dan amal, antara amalan lahir dengan amalan batin, antara melakukan yang wajib dan menjauhi yang haram. Karena FirmanNya, ﴾ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ﴿ "Dan mengerjakan amal shalih," adalah bersifat umum mencakup seluruh amal shalih yang wajib dan yang dianjurkan, dan bisa jadi sebagian darinya di luar kemampuan seorang hamba, maka Allah berfirman, ﴾ لَا نُكَلِّفُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَآ ﴿ "Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." Yakni sesuai dengan ke-mampuannya dan tidak melebihi batas kekuatannya, maka dalam kondisi tersebut dia wajib bertakwa kepada Allah sebatas kemam-puannya. Jika dia tidak mampu melakukan sebagian yang wajib di mana selainnya mampu melakukannya, maka ia gugur darinya, sebagaimana Firman Allah, ﴾ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ ﴿ "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesang-gupannya." (Al-Baqarah: 286). ﴾ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَاۚ ﴿ "Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (seke-dar) apa yang Allah berikan kepadanya." (Ath-Thalaq: 7). ﴾ وَمَا جَعَلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلدِّينِ مِنۡ حَرَجٖۚ ﴿ "Dia sekali-kali tidak menjadikan kesempitan untukmu di dalam agama." (Al-Hajj: 78). ﴾ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ ﴿ "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." (At-Taghabun: 16). Tiada kewajiban karena ketidakmampuan, dan tiada yang diharamkan pada waktu darurat. ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Mereka itulah", yaitu orang-orang yang menyandang Iman dan mengerjakan amal shalih, adalah ﴾ أَصۡحَٰبُ ٱلۡجَنَّةِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿ "penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya." Yakni, mereka tidak berpindah darinya. Tidak mencari pengganti karena mereka telah mendapatkan berbagai macam kelezatan dan kenikmatan yang tiada tertandingi dan tidak ada yang lebih dari itu.