Tsallaka zuwa abin da ke ciki
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Munaafiqoon
Sura ta 63

Al-Munaafiqoon

Wannan fassarar tafsirin as-Saʿdī ce, kamar yadda IslamHouse.com ke wallafa ta a saadi.islamenc.com, an karanta ta daga shafukan wannan shafin yanar gizo. Shafin bai faɗi wanda ya fassara ta ba, ko wane bugu da aka buga take bi, kuma bai bayyana sharuɗɗa na ɗaukar rubutunta ba, saboda haka ba a tabbatar da haƙƙin nuna ta ba. Babu wanda ya kwatanta ta da littafin da aka buga, kuma babu malami da ya duba ta. Kowane sashe yana kusa da ayoyin da yake bayani a kansu, waɗanda rubutun Alƙur’ani ne na Tanzil, kamar yadda yake a can; aya da shafin bai ba ta bayani na kanta ba tana tare da sashen da ya gabace ta, kuma jerin yana ambaton kowace irin wannan aya. Sabīl bai rubuta wani abu daga cikinta ba, kuma bai fassara ta ba.

Rubutu dagasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)an ɗauka 2026-10-22

Aya ta 10

وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَـٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّـٰلِحِينَ 10

(10) Firman Allah تعالى, ﴾ وَأَنفِقُواْ مِن مَّا رَزَقۡنَٰكُم ﴿ "Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu." Nafkah ini men-cakup nafkah wajib seperti zakat, kaffarat, nafkah untuk istri, budak dan lainnya, serta nafkah sunnah seperti nafkah untuk berbagai kemaslahatan. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مِن مَّا رَزَقۡنَٰكُم ﴿ "Sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu," agar hal itu memberitahukan bahwa Allah سبحانه وتعالى tidak membebankan nafkah yang memberatkan hamba-hambaNya. Untuk itu, mereka hendaknya mensyukuri karunia yang didapatkan dengan berbagi kepada saudara-saudaranya yang me-merlukan uluran tangan. Segeralah lakukan hal itu sebelum maut datang menjemput, karena ketika kematian datang, manusia tidak mungkin sedikit pun bisa melakukan kebaikan. Karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مِن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ فَيَقُولَ ﴿ "Sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata," seraya menyesali perbuatan yang seharusnya bisa dilakukan di saat-saat masih bisa dilakukan dan hal itu mustahil, ﴾ رَبِّ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنِيٓ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖ ﴿ "Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat," agar aku bisa melakukan apa yang tidak sempat aku kerja-kan, ﴾ فَأَصَّدَّقَ ﴿ "yang menyebabkan aku dapat bersedekah," dari hartaku yang bisa menyelamatkanku dari azab dan menyebabkan aku ber-hak mendapatkan pahala yang besar, ﴾ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿ "dan aku ter-masuk orang-orang yang shalih," dengan mengerjakan perintah-pe-rintah dan menjauhi seluruh larangan, termasuk melakukan haji dan lainnya.