Al-Maaida
Wannan fassarar tafsirin as-Saʿdī ce, kamar yadda IslamHouse.com ke wallafa ta a saadi.islamenc.com, an karanta ta daga shafukan wannan shafin yanar gizo. Shafin bai faɗi wanda ya fassara ta ba, ko wane bugu da aka buga take bi, kuma bai bayyana sharuɗɗa na ɗaukar rubutunta ba, saboda haka ba a tabbatar da haƙƙin nuna ta ba. Babu wanda ya kwatanta ta da littafin da aka buga, kuma babu malami da ya duba ta. Kowane sashe yana kusa da ayoyin da yake bayani a kansu, waɗanda rubutun Alƙur’ani ne na Tanzil, kamar yadda yake a can; aya da shafin bai ba ta bayani na kanta ba tana tare da sashen da ya gabace ta, kuma jerin yana ambaton kowace irin wannan aya. Sabīl bai rubuta wani abu daga cikinta ba, kuma bai fassara ta ba.
Rubutu dagasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)an ɗauka 2026-10-22
مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِيرَةٍ وَلَا سَآئِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَـٰكِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ 103
(103) Ini adalah celaan terhadap orang-orang musyrik yang membuat syariat dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. Dengan akal mereka yang rusak, mereka menjadikan sebagian ternak mereka haram menurut istilah mereka yang menentang apa yang diturun-kan oleh Allah, FirmanNya, ﴾ مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِيرَةٖ ﴿ "Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah," yaitu, unta betina yang dibelah telinganya kemudian mereka mengharamkan untuk menaikinya. Menurut mereka ia harus dihormati. ﴾ وَلَا سَآئِبَةٖ ﴿ "Sa`ibah," yaitu, unta atau sapi betina atau domba yang telah mencapai sesuatu yang mereka sepakati. Mereka mem-biarkannya, tidak dikendarai, tidak dibebani, dan tidak dimakan dan sebagian dari mereka bernadzar menyisihkan sebagian harta-nya untuk dijadikan sa`ibah. ﴾ وَلَا حَامٖ ﴿ "Dan ham." Yakni, unta jantan yang tidak boleh di-kendarai dan dibebani jika ia telah mencapai kondisi yang dikenal di antara mereka. Semua itu diharamkan oleh orang-orang musyrik tanpa bukti dan dalil. Ia hanyalah kedustaan atas Nama Allah yang keluar dari kebodohan dan kedunguan mereka. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ وَلَٰكِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۖ وَأَكۡثَرُهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ ﴿ "Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti," tanpa dalil naqli dan tanpa dalil aqli.