Aal-i-Imraan
Wannan fassarar tafsirin as-Saʿdī ce, kamar yadda IslamHouse.com ke wallafa ta a saadi.islamenc.com, an karanta ta daga shafukan wannan shafin yanar gizo. Shafin bai faɗi wanda ya fassara ta ba, ko wane bugu da aka buga take bi, kuma bai bayyana sharuɗɗa na ɗaukar rubutunta ba, saboda haka ba a tabbatar da haƙƙin nuna ta ba. Babu wanda ya kwatanta ta da littafin da aka buga, kuma babu malami da ya duba ta. Kowane sashe yana kusa da ayoyin da yake bayani a kansu, waɗanda rubutun Alƙur’ani ne na Tanzil, kamar yadda yake a can; aya da shafin bai ba ta bayani na kanta ba tana tare da sashen da ya gabace ta, kuma jerin yana ambaton kowace irin wannan aya. Sabīl bai rubuta wani abu daga cikinta ba, kuma bai fassara ta ba.
Rubutu dagasaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)an ɗauka 2026-10-22
وَإِذْ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَـٰقَ ٱلنَّبِيِّـۧنَ لَمَآ ءَاتَيْتُكُم مِّن كِتَـٰبٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَآءَكُمْ رَسُولٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِۦ وَلَتَنصُرُنَّهُۥ ۚ قَالَ ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَىٰ ذَٰلِكُمْ إِصْرِى ۖ قَالُوٓا۟ أَقْرَرْنَا ۚ قَالَ فَٱشْهَدُوا۟ وَأَنَا۠ مَعَكُم مِّنَ ٱلشَّـٰهِدِينَ 81 فَمَن تَوَلَّىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَـٰسِقُونَ 82
(81-82) Ini adalah berita dari Allah تعالى bahwa Dia telah mengambil janji dari para Nabi dan ikatan sumpah pada mereka semuanya yang disebabkan oleh apa yang telah Allah karuniakan kepada mereka dan karena semua yang telah Dia berikan untuk mereka berupa al-Kitab dan al-Hikmah yang berkonsekuensi wajib-nya menegakkan hak-hak Allah dan menunaikannya dengan sebaik-baiknya; bahwa apabila datang kepada mereka seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada pada mereka, yang diutus untuk me-nyampaikan ketauhidan, kebenaran, keadilan dan prinsip-prinsip dasar yang disepakati oleh seluruh syariat, maka mereka akan beriman kepadanya dan membelanya. Mereka pun menyetujui hal tersebut, mengakuinya, konsisten terhadapnya, mempersaksikan mereka, dan ia bersaksi atas mereka, serta mengancam orang-orang yang menyalahi perjanjian tersebut. Ini merupakan perintah yang bersifat umum di antara para Nabi, bahwasanya jalan mereka adalah satu, dan bahwa dakwah dari setiap Nabi di antara mereka telah mereka sepakati dan telah mereka setujui bersama, keumuman itu adalah bahwa Allah mengambil janji dari mereka untuk beriman dan membela Nabi Muhammad ﷺ. Karena itu, barangsiapa yang mengaku bahwa ia adalah pengikut salah seorang dari mereka, maka ini adalah agama mereka yang telah diambil oleh Allah perjanjian dari mereka lalu mereka menyetujui dan mengakuinya. Maka barangsiapa yang berpaling dari mengikuti Nabi Muhammad ﷺ dari orang-orang yang me-nyangka bahwasanya mereka termasuk pengikut Nabi-nabi terse-but, maka ia adalah fasik yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan mendustakan Rasul yang diakuinya bahwa ia termasuk pengi-kutnya padahal ia menyimpang dari jalannya. Ini merupakan penegakan hujjah dan keterangan yang kuat atas setiap orang yang tidak beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ dari ahli kitab dan agama-agama lainnya, dan tidaklah mungkin mereka beriman kepada Rasul-rasul mereka di mana mereka me-ngakui sebagai pengikut-pengikut mereka hingga mereka beriman kepada pemimpin dari Rasul-rasul tadi dan penutup mereka ﷺ.