At-Tawba
This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.
Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22
فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَٱحْصُرُوهُمْ وَٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 5
(5) Allah تعالى berfirman, ﴾ فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلۡأَشۡهُرُ ٱلۡحُرُمُ ﴿ "Apabila sudah ha-bis bulan-bulan Haram itu", yang padanya diharamkan memerangi orang musyrik yang dalam perjanjian, yaitu bulan-bulan berkeliling yang berjumlah empat, dan selesainya jangka waktu bagi yang mempunyai jangka waktu lebih dari itu, maka tanggung jawab telah terbebas dari mereka. ﴾ فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ ﴿ "Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka", di tempat dan waktu apa pun. ﴾ وَخُذُوهُمۡ ﴿ "Dan tangkaplah mereka," sebagai tawanan, ﴾ وَٱحۡصُرُوهُمۡ ﴿ "Kepunglah mereka," yakni persempit gerak mereka, jangan biarkan mereka bergerak leluasa di bumi Allah yang dijadikanNya sebagai tempat ibadah bagi hamba-hambaNya. Mereka tidaklah layak untuk tinggal padanya, dan tidak berhak atasnya sejengkal pun karena bumi adalah bumi Allah, sedangkan mereka adalah musuh-musuhNya yang menantangNya dan RasulNya, mereka adalah orang-orang yang selalu berusaha agar bumi Allah bersih dari agamaNya, padahal Allah menolak selain menyempurnakan cahayaNya meskipun orang-orang kafir membencinya. ﴾ وَٱقۡعُدُواْ لَهُمۡ كُلَّ مَرۡصَدٖۚ ﴿ "Dan intailah di tempat pengintaian." Yakni di setiap ke-sempatan dan tempat yang mereka lewati, bersiap siagalah dalam berjihad melawan mereka, keluarkan segala usahamu dalam hal ini, dan teruslah bersikap demikian kepada mereka sehingga mereka bertaubat dari kesyirikan mereka. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ فَإِن تَابُواْ ﴿ "Jika mereka bertaubat", dari kesyirikan mereka, ﴾ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ ﴿ "dan mendirikan shalat." Yakni melaksanakannya dengan semesti-nya, ﴾ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ ﴿ "dan menunaikan zakat", kepada yang berhak me-nerimanya, ﴾ فَخَلُّواْ سَبِيلَهُمۡۚ ﴿ "maka berilah kebebasan kepada mereka." Yakni biarkanlah mereka, adapun seterusnya, berikan kepada mereka seperti apa yang menjadi hakmu dan bebankanlah atas mereka seperti apa yang menjadi kewajibanmu. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Sesungguh-nya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Dia mengampuni syirik dan dosa yang lebih rendah darinya bagi orang-orang yang bertaubat, dan menyayangi mereka dengan memberi taufik kepada taubat lalu menerimanya dari mereka. Di dalam ayat ini terkandung dalil bahwa barangsiapa tidak mau melaksanakan shalat atau zakat, maka dia diperangi sampai dia mau melaksanakannya, seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه.