Skip to content
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Muminoon
Sūrah 23

Al-Muminoon

This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.

Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22

Verse 8

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِأَمَـٰنَـٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَٰعُونَ 8

(8) ﴾ وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِأَمَٰنَٰتِهِمۡ وَعَهۡدِهِمۡ رَٰعُونَ ﴿ "Dan orang-orang yang memeli-hara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya," maksudnya mereka memperhatikan, menjaga lagi memeliharanya, sangat bergelora semangatnya untuk menjalankan dan menegakkannya. Keterangan ini bersifat umum berlaku pada seluruh amanah yang merupakan hak Allah, dan hak para hamba. Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَهَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡهَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَٰنُۖ ﴿ "Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul ama-nat itu dan merasa khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia." (Al-Ahzab: 72). Seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh Allah kepada para hambaNya merupakan amanah bagi seorang hamba. Dia berkewa-jiban menjaganya dengan mengaplikasikannya sebaik-baiknya. Begitu pula, seluruh amanah yang terjalin antar manusia masuk dalam konteks ini, misalnya, titipan harta, perkara-perkara rahasia dan lain-lainnya. Kewajiban seseorang, adalah memberikan perha-tiannya ke arah dua perkara itu dan dua amanah tersebut. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا ﴿ "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat ke-pada yang berhak menerimanya." (An-Nisa`: 58). Demikian pula ikatan janji, mencakup janji mereka dengan Rabb mereka dan janji mereka dengan sesama, yang berbentuk, kon-sekuensi-konsekuensi dan akad yang telah dibuat oleh seseorang. Dia harus mempedulikan dan menepatinya. Dia haram menyia-nyiakannya atau mengenyampingkannya.