Al-Hajj
This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.
Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22
وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَـٰهَا لَكُم مِّن شَعَـٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْقَانِعَ وَٱلْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَـٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 36
(36) Ini menjadi dalil bahwa syi'ar-sy'i'ar itu bersifat umum atas semua simbol agama yang zhahir (terlihat). Sudah dipaparkan sebelumnya bahwa Allah memberitahukan bahwa orang yang mengagungkan syi'ar-syi'arNya, maka sikap tersebut adalah bagian dari (cerminan) ketakwaan hati. Di sini, Dia mengabarkan bahwa di antara bentuk syi'ar-syi'arNya (simbol agama) adalah al-Budn yaitu unta atau sapi berdasarkan pendapat lain. Maka, ia diberi perhatian, digemukkan dan disikapi dengan baik. ﴾ لَكُمۡ فِيهَا خَيۡرٞۖ ﴿ "Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya," yaitu pada binatang ternak yang dikurbankan ataupun yang tidak, dalam bentuk di-makan, disedekahkan, dimanfaatkan dan turunnya ganjaran dan pahala. ﴾ فَٱذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَيۡهَا ﴿ "Maka sebutlah nama Allah ketika kamu me-nyembelihnya," saat menyembelihnya, ucapkanlah, "Bismillah," dan (selanjutnya) sembelihlah ﴾ صَوَآفَّۖ ﴿ "dalam keadaan berdiri (dan terikat)," dalam keadaan berdiri, dengan cara menegakkannya di atas kaki empatnya. Tangan (maksudnya, kaki depan) kirinya diikatkan (pada suatu tiang), dan kemudian disembelih. ﴾ فَإِذَا وَجَبَتۡ جُنُوبُهَا ﴿ "Ke-mudian apabila telah roboh (mati)," maksudnya apabila telah terjatuh di tanah saat dikuliti, kemudian si penjagal mengguling-gulingkan sisinya di tanah. Saat itulah, dagingnya telah siap untuk dimakan. ﴾ فَكُلُواْ مِنۡهَا ﴿ "Maka makanlah sebagiannya," perintah ini tertuju kepada orang yang berkurban. Sehingga dia boleh makan sebagian dari kurbannya. ﴾ وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡقَانِعَ وَٱلۡمُعۡتَرَّۚ ﴿ "Dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta," maksudnya orang fakir yang tidak meminta-minta karena qana`ah (menerima apa adanya) yang ingin menjaga kehor-matannya dan orang fakir yang meminta-minta. Masing-masing mempunyai hak pada hewan kurban. ﴾ كَذَٰلِكَ سَخَّرۡنَٰهَا لَكُمۡ ﴿ "Demikianlah Kami telah menundukannya kepada kamu," yaitu unta ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ 36 ﴿ "mudah-mudahan kamu bersyukur," kepada Allah atas pengerahan binatang-binatang ternak (bagi kalian). Sungguh, bila Allah tidak mengendalikannya, maka kalian tidak mempunyai daya untuk (menundukkan)nya. Akan tetapi, Dia mengkondisikan dan me-ngendalikannya bagi kalian sebagai bentuk rahmat dan curahan kebaikanNya kepada kalian. Maka, pujilah Dia.