Al-Baqara
This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.
Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22
أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَـٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ 44
(44) ﴾ أَتَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبِرِّ ﴿ "Mengapa kamu suruh orang lain mengerja-kan kebajikan," yakni dengan keimanan dan kebaikan, ﴾ وَتَنسَوۡنَ أَنفُسَكُمۡ ﴿ "sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri," maksudnya ka-lian meninggalkannya padahal kalian memerintahkannya kepada orang lain, padahal ﴾ وَأَنتُمۡ تَتۡلُونَ ٱلۡكِتَٰبَۚ أَفَلَا تَعۡقِلُونَ ﴿ "kamu membaca al-Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?" Dinamakan akal itu sebagai akal karena ia dipakai untuk berpikir kepada kebaikan yang ber-manfaat untuknya, dan sadar dengannya dari hal-hal yang me-mudaratkan dirinya, dan hal tersebut dibuktikan bahwa akal meng-anjurkan kepada pemiliknya untuk menjadi orang yang pertama melakukan apa yang diperintahkan dan orang yang pertama me-ninggalkan apa yang dilarang. Maka barangsiapa yang memerin-tahkan orang lain kepada kebaikan lalu dia tidak melakukannya atau melarang dari kemungkaran namun dia tidak meninggalkan-nya, maka hal itu menunjukkan tidak adanya akal padanya dan kebodohannya, khususnya bila dia telah mengetahui akan hal itu, dan hujjah benar-benar telah tegak atasnya. Dan ayat ini walaupun turun terhadap Bani Israil namun ia bersifat umum kepada setiap orang, karena Allah تعالى berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفۡعَلُونَ 2 كَبُرَ مَقۡتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُواْ مَا لَا تَفۡعَلُونَ 3 ﴿ "Wahai orang-orang yang beriman, kenapa kamu mengatakan se-suatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan." (Ash-Shaff: 2). Dalam ayat ini tidak ada suatu indikasi pun yang menun-jukkan bahwasanya seseorang bila tidak melakukan apa yang diperintahkan kepadanya, maka dia boleh meninggalkan ajakan kepada kebaikan dan melarang dari yang mungkar, karena ayat itu menunjukkan suatu kecaman berkaitan dengan kedua kewajiban tersebut. Bila tidak seperti itu, maka suatu hal yang telah diketahui bahwasanya setiap manusia memiliki dua kewajiban yaitu meme-rintah orang lain dan melarangnya, dan memerintah dirinya sendiri dan melarangnya. Maka meninggalkan salah satu dari kedua ke-wajiban itu bukanlah suatu keringanan untuk meninggalkan yang lainnya, karena idealnya adalah seseorang mampu melakukan kedua kewajiban itu dan demikian juga sangat aib sekali bila sese-orang meninggalkan keduanya. Adapun jika dia melakukan salah satu dari kedua kewajiban itu tanpa lainnya, maka dia tidaklah dalam posisi yang ideal dan tidak pula pada posisi sangat aib. Lebih dari itu, diri manusia memang diciptakan dengan kecenderungan tidak respek untuk tunduk kepada orang yang perbuatannya ber-tentangan dengan perkataannya, maka peniruan mereka dengan perbuatan adalah lebih kuat daripada peniruan mereka dengan sekedar perkataan saja.